Pemerintah Terus Merombak Dana Pensiun Dini PLTU Batu Bara

by -100 Views

Pemerintah sedang mengubah pendanaan program transisi energi, termasuk untuk mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Hingga saat ini, pendanaan untuk pemensiunan dini PLTU batu bara kurang menarik bagi investor. Oleh karena itu, pemerintah sedang mencari cara untuk mendapatkan pendanaan dari investor asing.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan bahwa pemerintah membuka opsi pendanaan pensiun dini PLTU batu bara menggunakan anggaran negara, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah juga tetap membuka peluang bagi investor asing untuk mendanai pemensiunan dini PLTU di Indonesia.

Contohnya adalah pendanaan yang dijanjikan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dalam Just Energy Transition Partnership (JETP). JETP merupakan inisiatif pendanaan transisi energi senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar 300 triliun rupiah yang disepakati antara Indonesia dan beberapa negara maju.

JETP sendiri terdiri dari Pemerintah Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, dan Inggris Raya. Sekretariat JETP Indonesia telah dibentuk dan mulai beroperasi sejak April 2023.

Salah satu tugasnya adalah melakukan koordinasi dalam penyusunan dokumen CIPP (Coalition of International Partnerships and Progression) secara kolaboratif antara pemerintah Indonesia dan negara-negara IPG dengan dukungan kelompok kerja yang terdiri dari lembaga internasional, think tank, program kerjasama energi, dan masyarakat madani.

Dokumen CIPP JETP akan diperbaharui setiap tahun untuk mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan dalam negeri. Masukan publik akan diolah oleh Sekretariat JETP sebelum tanggal 14 November untuk menjadi landasan finalisasi dokumen CIPP.

Rencananya, dokumen CIPP akan diluncurkan di Indonesia sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun ini.