Polisi Sita Tujuh Motor Curian di Jakarta Timur

by -14 Views

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor curian dari sebuah kontrakan yang diduga sebagai tempat penyimpanan motor hasil kejahatan di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Sebagian besar motor yang disita adalah Honda Beat tanpa plat nomor, memaksa pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan menyelidiki asal-usul kendaraan tersebut. Penggerebekan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran. Selama pemeriksaan, ditemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan letter T yang digunakan dalam aksi pencurian motor. Salah satu orang yang membawa letter T mengaku bahwa motor di kontrakan tersebut diduga hasil curian. Masyarakat yang kehilangan motor diimbau untuk melakukan pengecekan di Polres Metro Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Di sekitar Waduk Waru, RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, warga menjadi geger karena adanya penggerebekan markas pencuri sepeda motor. Penduduk setempat seperti Ketua RT 19, Supangat, mengetahui insiden tersebut setelah dihubungi oleh anggota polisi dan dipimpin ke lokasi kejadian. Sebuah kontrakan di Kelurahan Rambutan juga menjadi viral di media sosial karena disinyalir sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil begal. Video yang beredar menunjukkan polisi menaikkan sepeda motor curian ke atas truk. Berdasarkan informasi, penggerebekan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan sebagian besar motor yang disita adalah Honda Beat. Tindakan seperti ini menunjukkan upaya aparat keamanan dalam menangani kasus kejahatan di wilayah tersebut.

Source link