Polres Bontang melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) mengumumkan penutupan sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka Hari Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan libur nasional serta cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Layanan SIM akan ditutup mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025 dan akan kembali beroperasi normal pada Rabu, 30 Januari 2025. Masyarakat yang SIM-nya habis selama periode libur akan diberikan kesempatan untuk memperpanjang hingga tanggal 3 Februari 2025. Bagi pemohon yang SIM-nya habis pada tanggal 27-29 Januari, diberikan waktu perpanjangan hingga 3 Februari sebelum harus mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur. Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk mencermati jadwal penutupan layanan ini agar tidak mengalami kendala dalam pengurusan SIM. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas selama masa libur demi keselamatan di jalan. Diharapkan dengan pengumuman ini, masyarakat dapat menyusun waktu untuk mengurus SIM dan tidak melewatkan kesempatan perpanjangan yang diberikan.
Perpanjangan Waktu Pelayanan SIM di Polres Bontang
