Diaspora Kaltim Mengadakan Seleksi Organisasi Berprestasi, Ini Dia Syaratnya

by -86 Views

DINAS Pemuda dan Olahraga alias Dispora Kaltim terus berupaya dalam pembinaan pemuda. Salah satunya, dengan menggelar Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda, Dispora Kaltim, Rasman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memotivasi organisasi pemuda agar tetap aktif, serta berkontribusi dalam pembangunan dan mencetak generasi yang berintegritas dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Pendaftaran Pemilihan Organisasi Berprestasi dibuka mulai 3-20 November 2023. Setelah itu, dilanjutkan pada tahap seleksi administrasi dan program.

“Ada verifikasi lapangan untuk pengecekan fakta pada tanggal 20-25 November, kemudian finalisasi penjurian pada tanggal 25 November-4 Desember, dan pengumuman pemenang pada tanggal 2 Desember 2023,” tambahnya.

Kriteria yang berhak mengikuti pemilihan organisasi berprestasi tingkat Provinsi antara lain:
Organisasi yang memiliki legalitas yang dibuktikan dengan akta notaris dan surat keterangan terdaftar di kesbangpol
Tidak bersifat perorangan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan
Memiliki kepengurusan yang sah yang dibuktikan dengan SK satu tingkat di atasnya
Mencantumkan jumlah anggota organisasi yang dibuktikan minimal SK dalam kepengurusan
Memiliki sekretariat dengan domisili yang jelas
Wajib memiliki kelengkapan dokumen organisasi yang dibuktikan dengan NPWP organisasi, rekening bank atas nama organisasi
Memiliki dan melakukan program kerja yang berdampak pada masyarakat, khususnya membantu permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan usaha pencapaian prioritas kepengurusan 2 tahun terakhir, dibuktikan dengan dokumentasi dan laporan kegiatan.

Rasman menegaskan bahwa organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi kepemudaan adalah pengurusnya berusia 16-30 tahun, di atas usia tersebut dianggap bukan organisasi pemuda lagi.

“Sesuai UU kepemudaan nomor 40 tahun2009, tidak sesuai itu tidak bisa mendaftar dan organisasi pemuda sayap partai politik juga tidak kami terima,” ujarnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News.