Suhartoyo Menggantikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK, Alasan di Balik Penunjukannya

by -258 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Hakim Suhartoyo resmi dipilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Menurut rencana, Suhartoyo akan dilantik menjadi Ketua MK pada Senin, 13 November 2023.
Wakil Ketua MK Saldi Isra pun membeberkan alasan Suhartoyo yang menjadi pengganti Anwar Usman. Saldi mengatakan hanya dia dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK. Enam hakim MK lainnya tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.
Mengutip CNN Indonesia, Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan. Kemudian, hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Sisanya, dia tak menjelaskan lebih jauh.
Ketujuh hakim pun kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK. Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman. Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK.
“Yang Mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK ya, saya 6,5 tahun. Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua,” ungkap Saldi saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo pun bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman. Dia mengklaim kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.
“Secara faktual memang nama ini hanya berdua, sehingga kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita MK ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik,” ungkap Suhartoyo.
“Berdasarkan pertimbangan itu tentunya kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu kemudian tidak kami sanggupi,” sebutnya.