Pada Kamis (18/9), seorang pria dengan inisial MA (29) diduga membakar rumahnya di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, karena cemburu kepada istrinya. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, mengungkapkan bahwa motif pembakaran rumah ini didasarkan pada rasa cemburu yang dirasakan oleh pelaku terhadap istrinya. Keterangan sementara dari pelaku menyebutkan bahwa perselisihan antara pelaku dan istrinya dimulai akibat rasa cemburu tersebut.
Pelaku, MA (29), telah ditangkap di Cakung Timur pada Jumat (19/9) malam setelah pelaporan kejadian. Pihak kepolisian bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan koordinasi untuk kasus ini. Proses identifikasi pelaku sedang dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, serta penyelidikan mengenai cara dan motif pelaku membakar rumah.
Kebakaran tersebut menyebabkan dua korban, di antaranya istrinya, Siti Nurkalisah (33) yang menderita luka bakar dan mertuanya, Marniati (50) yang mengalami memar. Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur telah mengungkapkan bahwa pertengkaran dalam rumah tangga memicu kebakaran di rumah kontrakan tersebut. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp15 juta dengan luas area terbakar sekitar 3×6 meter persegi (m2).
Saat kejadian, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur segera menerima laporan dan langsung melakukan operasi pemadam kebakaran. Dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi kebakaran dan api berhasil dapat dilokalisir serta dipadamkan dalam waktu singkat. Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, menyatakan bahwa proses pemadaman telah selesai pada pukul 08.51 WIB.