Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang memberikan perhatian khusus dalam pemulihan psikologis seorang anak yang merupakan korban pencabulan oleh pamannya sendiri di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Kepala Unit PPA, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa korban telah diberikan perlindungan dan layanan psikologi pendampingan. Proses pendampingan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian sejak laporan pertama kali dibuat. Korban juga mendapatkan layanan konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial untuk memastikan pemulihan secara menyeluruh.
Sri menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bahwa ancaman predator seksual seringkali datang dari lingkungan terdekat. Dia mendorong para orang tua untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak mereka dari potensi kekerasan seksual. Meskipun pelaku telah ditahan sejak 16 September 2025, fokus utama kepolisian adalah pada pemulihan kondisi korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik. Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi predator atau pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayah itu.
Seorang pria berinisial JP (36) telah ditangkap karena mencabuli keponakannya sendiri, NFD (16), sejak Maret 2025 di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Modus pelaku adalah memberikan uang kepada korban setiap kali melakukan tindakan bejatnya. Korban mengalami tekanan dan ancaman sehingga tidak berani melaporkan kejadian tersebut. Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur telah menyita barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Masa hukuman pelaku juga akan ditambah sepertiga karena ia merupakan paman korban.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait kekerasan seksual terhadap anak-anak dan menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari ancaman predator. Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen untuk menindak tegas kasus-kasus serupa guna menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.