Polda Metro Jaya membantah adanya aktivis yang melakukan mogok makan selama ditahan. Menurut Kabid Humas Polda, tidak ada tanda-tanda mogok makan berdasarkan pantauan CCTV dan keterangan penjaga. Akses kunjungan ke tahanan juga berjalan normal, dengan batasan empat orang mengunjungi tahanan dalam waktu tertentu. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM menyatakan bahwa aksi mogok makan sebagai bentuk kebebasan berekspresi harus dihormati. Beberapa aktivis, termasuk Syahdan Husein, dilaporkan telah melakukan mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan mereka. Mereka ditangkap setelah aksi unjuk rasa di Jakarta dan dituduh terlibat dalam penghasutan aksi anarkis. Keluarga dan pendamping hukum aktivis yang ditahan juga menyampaikan bahwa aksi mogok makan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan. Pelarangan aktivitas tersebut akan berlanjut sampai seluruh tahanan politik dibebaskan. Para aktivis ditangkap setelah diduga menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan penangguhan penahanan para aktivis.
Polda Metro Bantah Aktivis Mogok Makan: Fakta Terbaru
