Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan dilakukan di Istana Negara pada Rabu (17/9) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025. Ahmad Dofiri, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989, memiliki rekam jejak yang menonjol dalam karir kepolisian.
Sejak awal karirnya, Ahmad Dofiri telah menunjukkan prestasi yang luar biasa dan terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebelum memasuki masa pensiun pada Juni 2025. Dofiri memiliki berbagai pengalaman pendidikan tambahan seperti Serse Umum, Daspa Brimob, PTIK, Sespim, Sespimti Polri, dan Lemhannas RI.
Dalam perjalanan kariernya di kepolisian, Ahmad Dofiri mengemban sejumlah posisi strategis termasuk Kapolres Bandung, Kapolda Yogyakarta, hingga Wakapolri. Ia juga memainkan peran penting dalam kasus kode etik yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo.
Presiden Prabowo Subianto juga menganugerahkan Ahmad Dofiri dengan pangkat Jenderal Kehormatan (bintang empat) bersama dengan Djamari Chaniago. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam masyarakat. Kehadiran Ahmad Dofiri sebagai penasihat di lingkaran istana Prabowo memberikan nilai strategis terutama dalam hal keamanan dan intelijen.