Polres Metro Jakarta Timur sedang dalam proses pengembalian dua kucing milik anggota DPR nonaktif, Uya Kuya, yang sebelumnya diamankan selama penangkapan pelaku penjarahan di rumahnya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa kucing tersebut saat ini masih berada di pihak puskesmas hewan (Puskeswan) dan akan segera dikembalikan setelah kondisinya dinyatakan sehat.
Pihak kepolisian juga rutin memeriksa kondisi kucing milik Uya Kuya di Puskeswan. Selain itu, akan disiapkan administrasi untuk penyerahan kucing tersebut setelah dipastikan dalam keadaan sehat dan stabil. Proses pengembalian kucing ini melibatkan kedua pemiliknya, Uya Kuya dan Sherina Munaf, dengan detail proses pengembaliannya masih dalam tahap pembahasan.
Sherina Munaf, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, telah sepakat untuk menyerahkan lima kucing milik Uya Kuya pekan depan. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Sherina, Adit, yang menyatakan bahwa kucing-kucing tersebut saat ini masih berada di klinik dengan perawatan yang memadai. Prosedur penyerahan kucing tersebut tetap harus melibatkan Sherina secara langsung, mengingat kucing-kucing tersebut saat ini terdaftar atas nama Sherina di klinik hewan.