Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang sebuah bank di Jakarta berinisial MIP. Kopda FH saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya. Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus mengkonfirmasi bahwa tersangka tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selama peristiwa itu berlangsung, pihak berwenang mencari tersangka yang tidak hadir tanpa izin dinas saat itu.
Total 15 orang telah ditangkap dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta. Enam dari mereka ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) sementara sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Empat pelaku utama dalam kasus ini, berinisial C, DH, YJ, dan AA ditangkap di lokasi berbeda pada waktu yang berbeda pula. DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sedangkan C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Minggu, 24 Agustus.
MIP, kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta, diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazahnya ditemukan di Kampung Karangsambung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Jenazah tersebut kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi. Penyelidikan kasus ini masih berlanjut dan pihak berwenang terus mengumpulkan bukti serta informasi terkait kasus ini.