Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo kembali membuka peluang untuk menutup BUMN yang dianggap tidak produktif. Ia bakal terus melakukan evaluasi hingga berakhirnya masa jabatan beberapa bulan ke depan. “Kalau bisa diperbaiki tapi enggak bisa di-transform kita akan tambah penutupan lagi. Tapi kita akan lihat sampai 9 bulan ini seperti apa,” katanya di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Namun, Ia belum bisa memastikan apakah bakal resmi menutup BUMN yang sakit atau tidak. “Belum, lagi kita kaji,” katanya.
Pada akhir Desember lalu, Tiko sendiri yang menyebut setidaknya jumlah perusahaan BUMN hingga akhir tahun 2024 hanya akan tersisa sebanyak 40 perusahaan. Hal tersebut seiring dengan program transformasi dan bersih-bersih BUMN dari kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir. “Saat ini ada 45 BUMN di mana target akhir nanti kita hanya kelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster. Ini target akhir bentuk transformasi pengelolaan BUMN dalam 12 klaster,” ujatnya di Menara Danareksa, Jumat, (29/12/2023).
Pembubaran BUMN memiliki kriteria tertentu. Bahkan, proses pembubaran harus melewati berbagai tahapan, termasuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Indikator meliputi kesehatan keuangan, kontribusi terhadap perekonomian, dan memiliki model bisnis yang berkelanjutan ke depan. “Kalau secara keuangan sudah tidak layak, secara fungsi ekonomi tidak signifikan, dan secara bisnis juga tidak bisa diharapkan, pasti opsinya pembubaran,” sebutnya. “Lakukan secara bertahap harapan kami 2024 BUMN 2024-2034. Insyaallah yang bermasalah sdh sangat sedikit kalau bisa sudah habis. Jadi dengan bangun klaster topang ekonomi Indonesia,” imbuhnya.