Indonesia tidak mampu berdiri sendiri untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6-7% guna mencapai status negara maju pada tahun 2045. Investasi asing masih diperlukan untuk membuka peluang pertumbuhan yang lebih tinggi. Menurut mantan Menteri Keuangan dan ekonom senior Chatib Basri, Indonesia membutuhkan investasi sebesar 41-47% dari PDB atau sekitar Rp 19.500 triliun untuk mencapai target pertumbuhan tersebut.
Namun, Indonesia masih dihadapkan pada rendahnya tabungan domestik bruto terhadap PDB, yang hanya mencapai 37%. Hal ini menyebabkan ketidakcukupan pembiayaan investasi, sehingga aliran dana investasi asing, terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI), diperlukan.
Meskipun demikian, realisasi investasi di tahun ini dipatok sebesar Rp 1.400 triliun dan meningkat menjadi Rp 1.650 triliun pada 2024. Namun, tantangan besar juga dihadapi terutama akibat kondisi perekonomian global yang menurun, seperti Perang Ukraina dan Rusia serta ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Meskipun demikian, Indonesia optimistis dalam menarik investasi asing, terutama dalam bentuk FDI. Indonesia tercatat sebagai negara tujuan FDI global dan termasuk dalam 20 negara teratas, serta memiliki kerangka investasi yang baik menurut data dari Unctad. Indonesia juga memiliki potensi dalam sektor manufaktur dan menjadi negara anggota G20 dengan pertumbuhan ekonomi stabil.
Pemerintah telah menggulirkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi, termasuk melalui UU Cipta Kerja. Strategi yang tepat dalam menarik investasi asing akan menjadi kunci penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.