BPBD Kaltim Menggelar Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana Melalui Kegiatan Online

by -126 Views

Saat ini, penanganan bencana masih bersifat reaktif dan terpisah-pisah menurut sektor. Dibutuhkan upaya integrasi untuk mewujudkan penanggulangan bencana secara komprehensif. Mengingat kompleksitas permasalahan, diperlukan perencanaan dan penataan penanggulangan bencana yang matang agar bencana dapat ditangani secara terarah dan terpadu.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim menyelenggarakan Sosialisasi dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalimantan Timur 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kaltim tahun 2023-2027 pada hari Senin (4/12).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, Agus Tianur, menyampaikan bahwa penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak swasta.

RPB Kaltim tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, sosialisasi dan diskusi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan RPB. RPB ini merupakan dokumen hidup dan terus dievaluasi oleh Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota.

KRB dan RPB Kaltim memiliki peran kunci dalam mengurangi risiko bencana di daerah, termasuk risiko jangka panjang, dan dapat menekan kerugian masyarakat lokal. Rencana ini menjadi landasan konseptual untuk mengurangi dampak bencana, serta dalam rangka adaptasi terhadap bahaya alam dan perbuatan manusia.

Diskusi ini diharapkan dapat membantu penanggulangan bencana di Kaltim dalam penyusunan program di provinsi, menggunakan KRB atau RPB sebagai acuan, sehingga risiko bencana dapat semakin diminimalkan. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, turut hadir dalam kegiatan ini, yang diikuti oleh peserta dari BPBD Kabupaten dan Kota, Perangkat Daerah, dan LSM. (ADS)