Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md memberikan tanggapan soal Hak Guna Usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai 190 tahun. Mahfud mengatakan masa berlaku HGU dari masa ke masa memang semakin lama.
Dia mengatakan pada masa dahulu HGU pernah hanya 35 tahun, lalu naik menjadi 90 tahun pada jaman Presiden Suharto.
“Ya HGU, HGB 190 tahun diberikan, kalau dulu pernah 35 tahun terus naik 90 tahun jaman Pak Harto itu lalu untuk mempermudah investasi pemerintah menawarkan atau sudah memberi pola untuk 190 tahun,” kata Mahfud dalam acara dialog publik bersama Ganjar Pranowo-Mahfud Md di YouTube Muhammadiyah, Kamis, (23/11/2023).
Mahfud memberikan tanggapan itu untuk menjawab pertanyaan dari salah satu panelis. Salah satu panelis mempersoalkan pemberian HGU yang kelewat panjang dan menudingnya sebagai kebijakan liberal.
Mahfud mengatakan pemberian HGU dalam jangka panjang itu tidak selalu buruk. Menurut dia, HGU itu memang bisa diperpanjang selama beberapa generasi. Namun, ada sejumlah syarat untuk melakukan perpanjangan.
“Memang itu berganti ke beberapa generasi, tapi setiap perpanjangan waktu itu kan biasanya diikuti dengan perpanjangan keterlibatan tenaga kerja pada generasi berikutnya, lahan itu tidak akan langsung dimiliki dengan sesukanya oleh investor,” kata dia.
Mahfud mengatakan pemberian HGU itu merupakan insentif agar investor mau masuk berinvestasi. Menurut dia, kebijakan HGU di IKN itu juga bisa dievaluasi.
“Karena itu merupakan pancingan atau suatu insentif agar investor mau masuk, lalu dibuatlah kesepakatan seperti itu, itu tentu saja bisa dievaluasi ulang,” kata dia.