KPK Menetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

by -473 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa mereka telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Pengadaan tersebut diduga terjadi di Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020.

Alex mengatakan bahwa pimpinan KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan di kasus tersebut. Ketika sudah naik ke tahap penyidikan, artinya sudah ada tersangka di kasus itu.

“Itu sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata dia.

“Kita sudah menetapkan tersangka, nama-namanya sudah ada semua,” ujar dia melanjutkan.

Namun, Alex tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai konstruksi kasus ini. Dia juga belum menjelaskan identitas para tersangka.