Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia untuk menuntut kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2024. Said Iqbal menekankan bahwa pemerintah harus segera menaikkan upah minimum regional (UMR) 60 hari sebelum pemberlakuan, yaitu pada tanggal 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini pemerintah masih kebingungan. Partai Buruh juga mengkritik pemerintah karena mencoba mengakali agar kenaikan upah buruh lebih rendah dari TNI/Polri dan Pensiunan.
Said Iqbal menjelaskan bahwa alasan mereka menuntut kenaikan upah 15% adalah karena Indonesia masuk ke dalam upper middle income country dengan pendapatan per kapita minimal US$ 4.500 per tahun. Jika dirupiahkan, jumlahnya sebesar Rp 67,5 juta per tahun atau sekitar Rp 5,6 juta per bulan. Saat ini, rata-rata UMR baru sebesar Rp 3,7 juta. Dalam perjalanannya, Said Iqbal bertemu dengan tokoh di berbagai negara dan menemukan bahwa tuntutan kenaikan upah buruh Indonesia sebesar 15% adalah angka yang rasional.
Pada tanggal 7 November, Partai Buruh akan memulai aksi demo besar-besaran di Jakarta dan akan bergelombang ke Bandung, Banten, Surabaya, dan seluruh provinsi di Indonesia. Pada tanggal 20 November, aksi juga akan dilakukan di setiap kabupaten dan kota. Jika tidak ada titik temu, Partai Buruh telah mempersiapkan aksi mogok nasional yang melibatkan 5 juta orang. Aksi ini merupakan langkah perjuangan untuk menuntut kenaikan upah sebesar 15%. Pemogokan nasional akan diorganisir oleh Serikat Buruh, bukan Partai Buruh.