Properti Sektor Memperoleh Insentif PPN, Menurut REI Hal Ini Dapat Mengurangi Jumlah Backlog

by -83 Views

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan kebijakan insentif bagi sektor properti dengan membebaskan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp2 Miliar. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja sektor properti dan mengurangi backlog yang masih besar.

Ketua DPP REI (Real Estate Indonesia), Joko Suranto, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, insentif ini akan membantu dalam menurunkan backlog di sektor properti.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat disaksikan dialog antara Dina Gurning dan Joko Suranto, Ketua DPP REI, dalam program Property Point CNBC Indonesia pada Rabu (01/11/2023).