Properti RI Melonjak dengan Pembelian Rumah Rp5 Miliar Tanpa PPN

by -86 Views

Pengusaha Properti Tanggapi Rencana Subsidi PPN dari Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia – Para pengusaha properti menanggapi rencana pemerintah untuk memberikan subsidi dalam sektor properti, yaitu pembebasan pajak PPN. Para pengusaha memperingatkan agar program subsidi ini dapat terlaksana dengan sukses. Saat ini, peraturan yang menjadi landasan hukum program ini masih dalam proses finalisasi.

Program ini mengulangi kebijakan yang sebelumnya dilakukan pada Agustus 2021, di mana pemerintah memberikan subsidi serupa, yaitu pembebasan PPN untuk pembelian rumah baru. Namun, akan ada perbedaan dalam dampak kedua kebijakan tersebut.

“Pada saat itu, lingkungan dan daya beli masyarakat turun drastis karena Covid, sehingga lingkungan menjadi khawatir, dan orang banyak harus berhitung sehingga transaksi masih belum sesuai,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Joko Suranto kepada CNBC Indonesia, Rabu (8/11/2023).

Pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian rumah komersial baru, yaitu pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% ditanggung pemerintah. Artinya, PPN gratis untuk pembelian rumah seharga kurang dari Rp 2 miliar. Rumah seharga hingga Rp 5 miliar juga akan mendapatkan subsidi ini, namun PPN DTP 100% hanya berlaku untuk Rp 2 miliar pertama.

Tidak hanya dari sisi eksternal, namun faktor internal dari sisi pengembang juga memengaruhi dalam sektor properti. Kala itu, ada beberapa pembatasan yang membuat sisi pengembang tidak dapat bergerak banyak.

“Operasionalnya masih belum mendukung sehingga belum terukur atau diprediksi, baik dari sisi pelaporan maupun sistemnya,” ujar Joko.

Ia juga mengapresiasi langkah kebijakan pemerintah dalam subsidi ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor properti, di mana sektor ini belum pulih seperti industri lainnya.

“Tidak ketinggalan, Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Peraturan dan Regulasi Properti Ignesjz Kemalawarta juga menilai kondisi insentif saat ini agak berbeda dengan subsidi pada 2021 lalu, salah satunya terkait perizinan,” ujar Ignesjz kepada CNBC Indonesia, Rabu (8/11/23).

“Tahun ini Covid sudah selesai. Mudah-mudahan kita diberi Tuhan kesehatan selalu, dan berbagai hambatan perijinan sudah mulai diatasi, meskipun belum semua daerah. Namun situasinya lebih baik diharapkan capaiannya bisa lebih tinggi. Yang utama juga adalah dampak terhadap perekonomian kita diharapkan akan lebih baik,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Kantor di Pusat Kota, Pilih Kos atau Punya Rumah di Pinggiran

(dce)