Perintah Jokowi: Menanggapi Naiknya Harga Beras Hampir 20%

by -122 Views

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan bantuan pangan kepada masyarakat. Hal ini dikemukakan oleh Jokowi saat memberikan arahan kepada Para Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia pada tahun 2023, di Istana Kepresidenan, Senin (30/10/2023).

Jokowi menyatakan bahwa bantuan beras sebanyak 10 kilogram dari pemerintah pusat telah diberikan sejak bulan April, Mei, dan Juni, dan akan dilanjutkan pada bulan September, Oktober, dan November. Program ini juga akan berlanjut hingga bulan Desember 2023.

Presiden juga memberikan pesan kepada Pemda agar tidak menganggap situasi saat ini normal dan segera melakukan intervensi jika terjadi kenaikan inflasi di daerah. Intervensi tersebut bisa berupa menyalurkan bantuan dalam bentuk biaya transportasi oleh Pemerintah Daerah.

Panel Harga Badan Pangan mencatat bahwa harga beras medium hari ini turun menjadi Rp13.200 per kg, sedangkan harga beras premium naik menjadi Rp15.000 per kg. Harga tersebut merupakan rata-rata harian nasional tingkat pedagang eceran.

Harga beras terus naik sejak bulan Agustus 2022, dan bulan September 2023 mengalami peningkatan yang signifikan. Pada bulan Agustus 2022, harga beras medium masih sebesar Rp10.780 per kg dan naik menjadi Rp12.070 per kg pada Agustus 2023. Harga beras premium juga mengalami kenaikan dari Rp12.310 per kg pada Agustus 2022 menjadi Rp13.730 per kg pada Agustus 2023.

Bantuan beras sebanyak 10 kilogram diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya meredam dampak fenomena cuaca El Nino dan penurunan produksi beras di sejumlah daerah. Beras tersebut berasal dari stok cadangan pemerintah di Perum Bulog.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu kepada masyarakat sebagai dampak dari fenomena Super El Nino yang terjadi, yang akan diberikan pada bulan November dan Desember 2023.

Presiden berharap dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi kenaikan harga beras yang terjadi.