BPBD Kalimantan Timur Melaksanakan Rapat Monev untuk Mengevaluasi dan Membuat Peta Kesiapsiagaan Bencana

by -143 Views

PRANALA.CO, BALIKPAPAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah alias BPBD Kaltim telah mengadakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub Urusan Kebencanaan, di Skyballroom Lantai 8 Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Jumat (27/10/2023).

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur menghadiri dan membuka langsung Rakor Monev. Dia didampingi oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosano.

Agus Tianur mengatakan bahwa rapat ini adalah upaya dalam melaksanakan SPM sub urusan kebencanaan dalam penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Kabupaten/Kota di wilayah Kaltim pada tahun 2023.

“Hasil dari rapat monitoring dan evaluasi ini akan digunakan untuk melakukan tindakan perbaikan dan penyempurnaan Dokumen KRB dan RPB tersebut,” jelasnya.

Dia melanjutkan, semua yang dilakukan harus menghasilkan produk, seperti kajian, perencanaan, dan analisis. Jika sudah memiliki dokumen tersebut, saat dibahas kita memiliki data kajian yang dapat kita berikan.

Menurutnya, Dokumen KRB dan Dokumen RPB akan terus diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kondisi daerah. Hal ini mencakup perubahan situasi dan pemahaman yang lebih luas terhadap risiko dan penanggulangan bencana di Kaltim.

Sementara itu, menurut Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Yoga Wiratama mengatakan, sesuai mandat yang diberikan, ada 3 jenis layanan yang harus disediakan kepada masyarakat.

Yaitu, layanan isolasi rawan bencana, layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, dan layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

Ketiga jenis layanan ini tentu memiliki karakteristik masing-masing yang mewakili tahapan pelaksanaan penanggulangan bencana sesuai dengan mandat Undang-Undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Pratomo Cahyo Nugroho yang bertindak sebagai narasumber sangat mengapresiasi nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Kaltim saat ini yang masih relatif tinggi yaitu 146,67 dari baseline 2015 sebesar 166,64.

“Untuk mengurangi potensi risiko dan meningkatkan potensi di daerah, dari 10 Kabupaten/Kota, 5 masih memiliki indeks tinggi dan yang lainnya berada pada indeks sedang,” terang Cahyo. (*)

Cek berita, artikel, dan konten lainnya di Google News