Presiden Joko Widodo telah resmi memberikan kesempatan kepada prajurit TNI dan anggota Polri untuk menempati jabatan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini
Presiden Joko Widodo telah resmi memberikan kesempatan kepada prajurit TNI dan anggota Polri untuk menempati jabatan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini