Pemerintah telah menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pendaftaran bagi konsumen tabung gas LPG bersubsidi 3 Kg mulai dari tanggal 1 Januari 2024
Pemerintah telah menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pendaftaran bagi konsumen tabung gas LPG bersubsidi 3 Kg mulai dari tanggal 1 Januari 2024