Pemerintah telah memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri sebesar 8% mulai tahun depan. Kenaikan tahun depan
Pemerintah telah memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri sebesar 8% mulai tahun depan. Kenaikan tahun depan