Sah! Cuti Melahirkan Diperpanjang Menjadi 6 Bulan

by -95 Views

DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan menjadi UU. Kini, ibu-ibu pekerja yang melahirkan bisa mendapat cuti paling lama hingga enam bulan. Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 04/06/2024). Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.