Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Kaharudin Jafar, mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga di Hotel Sintuk Bontang, Kalimantan Timur, pada Sabtu (11/5/2024). Sosialisasi ini dihadiri oleh kalangan pemuda di Kota Bontang, serta narasumber seperti Rohana dari Tim Penggerak PKK Kota Bontang dan Febri KJ, Ketua KNPI Bontang.
Menurut Kaharudin Jafar, Perda ini dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi warga Kaltim, khususnya di Bontang, dari masalah-masalah yang terjadi dalam lingkup keluarga. Dalam sosialisasi tersebut, Kaharudin Jafar berharap agar kaum muda memahami pentingnya ketahanan keluarga dalam kehidupan setiap individu.
Sementara itu, Febri KJ menekankan bahwa ketahanan keluarga sejak dini merupakan kemampuan keluarga dalam mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan, termasuk pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga.
Rohana juga menyampaikan tentang pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, keluarga adalah lingkungan pertama di mana anak-anak dan remaja belajar nilai-nilai dan perilaku yang akan membentuk masa depan mereka. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk terlibat aktif dalam memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anak-anak.
Kesimpulannya, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter dan kesejahteraan anggota keluarga serta masyarakat secara keseluruhan.