Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp 451,5 triliun per September 2023. Jumlah ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa PNBP sudah melebihi target tahun ini, yaitu sebesar 102,3% dari target yang ditetapkan. Kinerja yang baik ini didukung oleh kontribusi peningkatan pendapatan sumber daya alam nonmigas dan pendapatan kekayaan negara dipisahkan.
“Kontribusi yang signifikan berasal dari sumber daya alam nonmigas yang melebihi target sebesar 64,4%, terutama karena harga batu bara yang turun, namun tarif royalti dinaikkan sehingga PNBP menjadi lebih tinggi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26/2022,” kata Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita, Rabu (25/10/2023).
Dengan demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa PNBP batu bara SDA nonmigas tidak terpengaruh oleh turunnya harga batu bara, melainkan merupakan hasil dari perubahan kebijakan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa PNBP SDA Migas mencapai Rp 87,6 triliun atau mengalami penurunan sebesar 20,61% pada bulan September, dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya, PNBP kekayaan yang dipisahkan, termasuk BUMN perbankan dan nonperbankan, mencapai Rp 70,7 triliun pada September 2023. Capaian ini sudah melebihi target sebesar 144% dari target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2023.
Selain itu, PNBP lainnya mencapai Rp 121 triliun pada September 2023. Jumlah ini didapatkan dari pendapatan minyak mentah (DMO) dan penjualan hasil tambang.
PNBP Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp 65,7 triliun per September 2023. Penurunan ini disebabkan oleh pengelolaan dana perkebunan sawit yang menurun.
Artikel Selanjutnya:
Lapor Pak Jokowi! Rakyat Juga Susah Cari Uang, Tabungan Ludes
(haa/haa)