Polisi Tangkap Suami Bakar Rumah Saat Ribut dengan Istri

by -8 Views

Terdapat kejadian dimana Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9). Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro juga mengkonfirmasi bahwa pelaku sudah ditangkap dan telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (19/9) malam di kawasan Cakung Timur, tapi identitas dan detail kasusnya masih belum diungkapkan secara lengkap oleh Widodo.

Pihak Kepolisian masih fokus dalam proses identifikasi terhadap pelaku dengan bantuan keterangan saksi-saksi yang ada. Mereka juga terus melakukan penyelidikan terkait motif dan cara membakar rumah kontrakan tersebut. Dampak dari kebakaran tersebut adalah dua korban, yakni istri pelaku Siti Nurkalisah (33) yang mengalami luka bakar dan mertua pelaku Marniati (50) yang mengalami memar. Sebelumnya Sudin Gulkarmat Jakarta Timur mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh pertengkaran dalam rumah tangga.

Selain itu, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur juga telah memberikan informasi terkait kebakaran rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung yang dipicu oleh pertengkaran rumah tangga. Kebakaran tersebut berhasil dilaporkan oleh seorang warga sekitar kepada posko Dinas Gulkarmat Jakarta pada pukul 08.32 WIB. Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung merespon dengan mengirim satu unit tim pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta dan pemadaman api berhasil dilakukan dalam waktu yang cukup cepat. Dengan demikian, penanganan kebakaran tersebut telah selesai pada pukul 08.51 WIB. Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid juga menyebutkan bahwa dua unit mobil pompa dengan 10 personel telah dikerahkan ke lokasi kejadian. Alhamdulillah, kebakaran tersebut berhasil dilokalisir pada pukul 08.38 WIB, dengan keberhasilan pendinginan dimulai pada pukul 08.40 WIB. Delapan menit kemudian, pengerahan awal pemadaman api dianggap selesai.

Source link