Motor Warga Samarinda Dicuri karena Lupa Lepas Kunci, Kemudian Dijual ke Loa Kulu

by -368 Views

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian motor di Jalan Kartini Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Ahad (3/12/2023) sekitar pukul 20.32 Wita.

Pelaku yang diketahui berinisial MA (36) merupakan warga Jalan Merdeka 5 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Kronologis kejadian dimulai ketika pemilik motor, Bangga Krisna, memarkirkan motornya di teras rumahnya di Jalan Udang RT 001 Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda pada hari Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 09.43 Wita.

Pemilik motor lupa mencabut kunci motor dan kunci kontak masih menempel di sepeda motor. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk membangunkan temannya. Ketika keluar dari rumah, korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir. Motor korban adalah honda scoopy hitam merah dengan nomor polisi KT 3406 WZ dan tahun pembuatan 2015.

Kerugian yang dialami korban akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp 12 juta. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsekta Samarinda Kota. Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK, menjelaskan bahwa pelaku telah mengaku mencuri motor korban dan telah menjualnya di kawasan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Pelaku mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp 6,5 juta namun baru menerima pembayaran sebesar Rp 2 juta. Uang dari hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan saat ini tersisa sebesar Rp 300 ribu.