BPBD Kota Samarinda mengadakan FGD mengenai Sosialisasi Akhir Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Samarinda Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Samarinda di Jalan Kesuma Bangsa Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Kota.
Kegiatan dihadiri oleh BPBD Provinsi Kalimantan Timur melalui zoom meeting, Kodim 0901/Smd, Denpom VI/1 Samarinda, Polresta Samarinda, Basarnas, Disdamkar Kota Samarinda, Satpol-PP Kota Samarinda, TWAP, Inspektorat, Bappedalitbang, BPKAD, Dinsos, DLH, Camat Se Kota Samarinda, Lurah Se Kota Samarinda, dan Relawan.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan, kajian risiko bencana merupakan pendekatan yang memperlihatkan potensi terjadinya bencana yang melanda.
“Bencana banjir dan tanah longsor menunjukkan bahwa pemerintah kota perlu melakukan upaya maksimal untuk meminimalisir dampak risiko bencana,” jelas Suwarso.
Potensi tersebut, lanjutnya, dihitung berdasarkan tingkat kerentanan dan kapasitas kawasan seperti potensi jumlah jiwa, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan.
“Oleh karena itu, diperlukan dasar untuk mengurangi risiko bencana yang ada di Kota Samarinda, salah satunya adalah menyusun kajian risiko bencana,” tutupnya. (ADS)