Pembangunan Gedung KIR Akan Dilanjutkan pada Tahun Depan

by -128 Views

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) memastikan bahwa pembangunan gedung uji KIR akan segera diselesaikan pada tahun depan.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PU-PR, Robysai Manassa Malisa, menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah membangun gedung untuk kantor Dinas Perhubungan. Menurutnya, nantinya OPD ini akan kembali berkantor di Bontang Lestari.

Terkait dengan dana yang akan dialokasikan untuk pembangunan gedung tersebut, ia belum dapat memastikannya. Namun, pembangunan gedung tersebut sudah dimasukkan dalam program skala prioritas.

Selama ini, pengujian kendaraan dilakukan di samping Pelabuhan Loktuan. Pada tahun lalu, Pemerintah Kota telah menyediakan dana sebesar Rp10,1 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.

Meskipun proses uji KIR sudah bisa dilakukan di bangunan baru, Dishub belum melakukan pengaturan terkait alat-alat yang digunakan. Oleh karena itu, hasil pengujian harus mendapatkan keterangan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Robysai menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak dapat menggunakan APBD atau anggaran perubahan tahun ini.

Gedung uji KIR ini berjarak sekitar 100 meter dari pos pemadam kebakaran dan searah dengan Kantor Pemerintahan Kota Bontang. Luas lahan yang akan digunakan sekitar 12.030 meter persegi.

Anggaran yang diperkirakan untuk pembangunan gedung ini adalah sekitar Rp11,3 miliar, sementara biaya pengawasan sekitar Rp800 juta. Gedung tersebut akan terdiri dari dua lantai dengan dua tingkat.

Sejak tahun 1999, Bontang belum memiliki gedung uji KIR permanen. Kementerian Perhubungan telah meminta Dishub Bontang untuk segera memiliki gedung uji KIR kendaraan bermotor (mobil) sendiri. (*)