PASANGAN Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) secara resmi mendaftar ke KPU sebagai calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024, pada Kamis (19/10/2023).
Di KPU, Anies memberikan gambaran tentang gagasan perubahan setelah mendaftar. “Kami membawa gagasan perubahan yang akan dirasakan oleh keluarga-keluarga di Indonesia,” ujar Anies, di KPU.
KPU sendiri telah menyatakan bahwa berkas pendaftaran Anies dan Cak Imin lengkap. Setelah ini, KPU akan memverifikasi dokumen-dokumen tersebut.
Diketahui, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 dimulai hari ini hingga 25 Oktober. Jika dokumen Anies dan Cak Imin tidak memenuhi persyaratan atau tidak sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. (*)