Pejabat Gubernur (Pj Gubernur) Kalimantan Timur, Akmal Malik, telah memberikan peringatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki serapan anggaran di bawah 50 persen.
Tindakan tegas ini didukung oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. Hal ini dilakukan setelah evaluasi kinerja yang dilakukan terhadap seluruh OPD beberapa waktu lalu.
” Saya setuju dengan langkah Pj Gubernur Akmal memberikan peringatan kepada OPD yang memiliki realisasi anggaran di bawah 50 persen,” kata Ananda Emira Moeis.
Ananda Moeis juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2023 mencapai angka fantastis sebesar Rp25,32 Triliun. Hal ini seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kinerja mereka.
“Genjotlah kinerjanya, apalagi APBD Kalimantan Timur naik menjadi Rp25,32 Triliun. Itu angka yang luar biasa bagi Kalimantan Timur,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur ini juga menambahkan bahwa anggaran yang besar harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat.
Dia berharap pemerintah bisa melihat bahwa kehadiran APBD sangat penting untuk menunjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Manfaatkan dengan maksimal penggunaan anggaran di OPD. Sayangnya anggaran yang masuk sudah besar, namun realisasinya tidak tercapai, itu sangat disayangkan. Mari tingkatkan kerja keras dan ikhlas agar lebih maksimal,” katanya. (ADS/DPRD KALTIM)