Tangkap Tiga Penagih Utang Larikan Motor, Berita Terbaru Polisi

by -2 Views

Tiga pria yang berperan sebagai penagih utang atau mata elang telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian setelah mencoba melarikan motor milik seorang korban di Jalan Raya Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketiga pelaku YN, FL, dan IF ditangkap setelah dilakukan penyelidikan di Jalan Raya Pulomas Pacuan Kuda. Mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mako Polsek Kelapa Gading. Korban, MDS (21), dipepet oleh ketiga orang saat menuju rumah rekan di Cilincing dengan modus tunggakan motor. Para pelaku mengaku sebagai pihak “leasing” dan ingin mengambil motor tersebut. Setelah kejadian, Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading berhasil mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti berupa telepon seluler dan motor yang diambil dari korban. Aksi modus mata elang ini terus diawasi dan menjadi perhatian pihak berwajib untuk memberantas kejahatan di wilayah tersebut.

Source link