Hak-hak para tersangka dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya tetap terpenuhi, dengan layanan kesehatan, kunjungan keluarga, dan kebebasan beribadah yang dijamin. Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dari Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak benar adanya isu mogok makan di dalam tahanan, sebagaimana diperkuat oleh AKBP Dermawan Karosekali, Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya. Setiap tahanan memiliki jadwal kunjungan dan menerima tiga kali makanan sehari dengan pengawasan ahli gizi. Rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa tahanan tidak menolak makanan, dan titipan dari keluarga tetap diterima dengan baik. AKBP Dermawan juga membantah rumor kesulitan kunjungan keluarga, memastikan bahwa keluarga inti dan sahabat dekat dapat berkunjung sesuai aturan yang berlaku.
Kondisi para tahanan terus dipantau oleh Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Ginting, dengan lebih dari 70 orang diperiksa setiap hari oleh tim medis. Pemeriksaan dari tekanan darah hingga tes gula darah dilakukan secara rutin, namun tidak ada temuan gejala mogok makan. Hal ini menegaskan bahwa informasi yang beredar tentang mogok makan tidak benar. Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan para aktivis, tetapi juga membantah tudingan tentang akses kunjungan yang dipersulit. Seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pendampingan dan pengawasan yang terjamin bagi para tahanan.