Aturan Stablecoin: Bank Italia Mencari Klarifikasi

by -7 Views

Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan merencanakan untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terkait regulasi stablecoin pada bulan Oktober mendatang. Langkah ini sejalan dengan upaya Presiden Circle, Heath Tarbert, dalam menjajaki potensi kerja sama stablecoin dengan sejumlah bank besar di Korea Selatan. Diharapkan langkah ini akan mempercepat adopsi stablecoin di kawasan Asia, menarik minat institusi keuangan, serta memperkuat infrastruktur keuangan digital. Korea Selatan dan Jepang dianggap sebagai negara yang memimpin penerapan aset digital ini.

Heath Tarbert dijadwalkan akan bertemu dengan bank-bank utama Korea Selatan, termasuk KB Kookmin dan Hana, untuk membahas potensi kerja sama terkait stablecoin. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah Korea Selatan untuk mengeluarkan regulasi terkait penerbitan stablecoin, manajemen agunan, dan pengendalian risiko. RUU yang diusulkan diharapkan akan memberikan kepastian hukum terkait penerbitan stablecoin, termasuk kemungkinan peluncuran stablecoin berbasis won selain USDC. Situation becomes more interesting to follow, letting the resolution unfold.

Source link