Analisis Penurunan APBD Perubahan Kutim 2025 Rp1,25 Triliun

by -13 Views

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 telah resmi disahkan oleh DPRD. APBD tersebut mengalami penurunan dari Rp11,15 triliun menjadi Rp9,89 triliun setelah disetujui dalam rapat paripurna ke-III DPRD Kutim dalam rangka mengesahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS).

Rudi, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kutim, menjelaskan bahwa pendapatan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp11,15 triliun, kini diproyeksikan hanya sebesar Rp9,89 triliun dengan adanya pengurangan sebesar Rp1,25 triliun. Selain pendapatan, pos belanja juga mengalami penyesuaian, dari sebelumnya Rp11,13 triliun menjadi Rp9,99 triliun, dengan memperhitungkan sisa penggunaan anggaran tahun lalu sebesar Rp113,99 miliar.

Penurunan anggaran ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyatakan bahwa penurunan anggaran tidak terlepas dari kondisi fiskal nasional yang mempengaruhi transfer ke daerah. Keterbatasan fiskal pusat berdampak pada transfer ke daerah, sehingga mengakibatkan penyesuaian anggaran yang diperlukan. Jimmi menambahkan bahwa kondisi pendapatan negara memiliki pengaruh langsung terhadap kemampuan fiskal daerah, yang juga turut berimbas pada penurunan anggaran APBD. (Sumber: PRANALA.co)

Source link