Polda Metro Jaya: Akses Besuk Aktivis Tidak Dipersulit

by -9 Views

Polda Metro Jaya membantah tudingan pihak keluarga tentang akses besuk yang diduga sulit untuk aktivis yang ditahan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, aturan besuk bagi para aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kericuhan dalam unjuk rasa sudah ditetapkan. Ade Ary menegaskan bahwa tidak ada kesulitan dalam akses besuk sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, keluarga dan pendamping hukum aktivis tersangka penghasutan dalam unjuk rasa melaporkan kesulitan dalam akses kunjungan atau besuk para aktivis yang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Kakak dari aktivis Syahdan Husein, Sizigia Pikhansa, mengungkapkan bahwa akses yang tertutup tersebut berdampak pada kondisi psikologis Syahdan. Menurutnya, keluarga dan pendamping hukum sulit untuk mengunjungi dan memberikan pendampingan emosional kepada Syahdan.

Keempat aktivis yang ditangkap yaitu Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. Mereka dituduh terlibat dalam kasus penghasutan pada aksi anarkis dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Agustus. Polisi menyebut bahwa keempatnya menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada kesulitan dalam akses besuk para aktivis yang ditahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diperlukan pendampingan emosional dan psikologis untuk mendukung kondisi psikologis para aktivis yang ditahan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan bijaksana.

Source link