Bontang Raih Penghargaan Nasional untuk Pos Bantuan Hukum di 15 Kelurahan

by -15 Views

Pemerintah Kota Bontang telah mendapatkan pengakuan nasional atas komitmennya untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia diberikan untuk keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan di Kota Bontang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebagai bukti bahwa layanan bantuan hukum sekarang lebih mudah diakses oleh warga. Dengan total 15 Posbakum yang telah berdiri, warga bisa mendapatkan konsultasi dan pendampingan awal secara gratis dalam menyelesaikan masalah hukum. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, Andi Kurniawansah, menegaskan bahwa keberadaan Posbakum tidak hanya tentang memberikan pendampingan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pihak Kanwil Kemenkumham Kaltim memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkot Bontang dan berharap capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Kalimantan Timur untuk mengadopsi program serupa.

Source link