Pimpinan DPR memberikan respons positif terhadap aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan. Mereka telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan telah mengoordinasikan persiapan penerimaan dengan Mensesneg. Beberapa aspirasi yang disampaikan termasuk dalam 17 + 8 dan akan dievaluasi oleh DPR dalam rapat evaluasi yang akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR. Selain itu, pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tidak kehilangan fasilitas keanggotaan. Selain itu, pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset akan dimulai setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik terus diterima mengenai Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu agar pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset bisa segera dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.
Audiensi Doorstop Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Mahasiswa
