Penculikan Kacab Bank: Anggota TNI Janji Rp100 Juta

by -2 Views

Dua anggota TNI Angkatan Darat terlibat dalam kasus penculikan kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat dengan imbalan Rp100 juta. Polisi Militer Kodam Jayakarta menegaskan bahwa kedua tersangka adalah Serka N dan Kopda FH. Mereka dijanjikan imbalan oleh tersangka JP untuk melakukan pembunuhan tersebut. Kasus penculikan korban MIP dieksekusi dengan melibatkan sejumlah tersangka lainnya di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban ditemukan tewas keesokan harinya di areal persawahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedua oknum TNI tersebut belum dikategorikan sebagai desersi meskipun sebelumnya berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI). Situasi mereka akan dijelaskan lebih lanjut terkait dengan THTI-nya. Polisi Militer Kodam Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengungkapkan kronologi kasus tersebut dalam jumpa pers di Jakarta. Tersangka JP meminta N untuk menjemput paksa seseorang untuk dibawakan kepada bosnya, tersangka DH. Kedua tersangka TNI itu berstatus THTI sebelum terlibat dalam kasus penculikan tersebut.

Source link