Polda Metro Jaya akan segera mengambil langkah cepat dalam menyelidiki kasus kematian seorang diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dengan target penyelesaian dalam waktu seminggu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa investigasi akan melibatkan bukti seperti rekaman CCTV, hasil autopsi, dan bukti digital termasuk dari laptop. Karyoto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara komprehensif dengan mempelajari semua bukti yang ada sebelum membuat kesimpulan akhir. Sebelumnya, Polisi Jakarta Pusat telah menangani kasus penemuan jenazah diplomat muda tersebut dengan kepala terlilit lakban di sebuah indekos di Gondangdia. Korban, yang diketahui bernama ADP, ditemukan oleh penjaga kos dalam kondisi tersebut. Buat sekarang, penyelidikan masih terus berlangsung di bawah koordinasi Polda Metro Jaya.
Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu: Target Selesai dalam 1 Minggu
