Hong Kong: Pusat Investasi Kripto Asia

by -11 Views

Analisis terbaru menunjukkan potensi Hong Kong sebagai pusat kripto global setelah Singapura mengambil langkah tegas dalam regulasi perusahaan kripto ilegal. Sebuah laporan dari South China Morning Post mengungkap migrasi lebih lanjut perusahaan kripto ke Hong Kong ketika Singapura mulai menutup pintu bagi pelaku usaha lepas pantai tanpa izin. Para analis percaya bahwa langkah ini dapat meningkatkan likuiditas sektor kripto Hong Kong. Hong Kong sendiri telah memperbarui regulasi untuk mendukung sektor kripto, terlihat dari RUU Ordonansi Stablecoin terbaru yang akan berlaku pada Agustus 2025. Meskipun tidak seketat Singapura dalam penerapan lisensi kripto, Hong Kong mengikuti tren global dengan proses selektif dalam menegakkan aturan. Ini mendorong proyek dan platform kripto untuk mematuhi peraturan lokal jika ingin tetap beroperasi di wilayah tersebut, yang membuat Hong Kong semakin menonjol sebagai pusat kripto. Pada akhir tahun 2024, Hong Kong tersaingi oleh Singapura dalam jumlah lisensi kripto, namun upaya regulasi baru telah membantu Hong Kong dalam pengembangan industri kripto.

Source link