Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap skema penipuan “Love Scam” yang harus diwaspadai oleh masyarakat agar tidak menjadi korban. Kasus penipuan dimulai ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Pelaku kemudian membuat korban percaya dengan mengobrol ringan dan menciptakan kedekatan meskipun belum pernah bertemu. Setelah akrab, pelaku mengarahkan komunikasi melalui pesan WhatsApp secara personal dan mulai menawarkan bisnis online. Korban diajak untuk mengikuti aplikasi Bigood, e-commerce dari China, dan diminta untuk mengunduh aplikasi palsu melalui tautan yang dikirimkan oleh pelaku. Ketika korban melakukan investasi dengan jumlah besar, pelaku tiba-tiba menghilang, sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan ke polisi. Demikianlah skema penipuan “Love Scam” yang diungkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sebagai peringatan agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan tersebut.
Waspadalah Terhadap Penipuan Love Scam yang Mengintai
