Tawuran antarkelompok remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dinihari melibatkan 31 remaja dari kelompok Kancil Boys, Gang Dalam, dan Gang Penas. Kedua kelompok, Kancil Boys dan Gang Dalam, bertekad menyatukan kekuatan melawan Gang Penas di Cipinang Besar Selatan. Mereka bersepakat melakukan tawuran di Pintu masuk Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan. Setelah klakson menyalakan kode kedatangan, kedua kelompok saling menyerang tetapi perbedaan jumlah membuat Gang Kancil Boys dan Gang Dalam mundur. Dalam kejadian itu, korban tewas setelah terlibat dalam pertarungan dengan pelaku yang kemudian ditangkap dan dihadapkan pada ancaman hukuman pidana. Pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Sesuai dengan kejadian tersebut, peraturan yang ketat diberlakukan terkait pengambilan konten tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Tawuran Jatinegara: 1 Korban Tewas, 31 Remaja Terlibat
