Pemerintah Kota Bontang serius dalam menegakkan Perda dengan memperkuat Tim Terpadu yang telah ada sebelumnya. DPMPTSP memimpin langkah ini dengan melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, dan Polisi Militer. Revisi SK Tim Terpadu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memberikan efek jera bagi pelanggar aturan. Kolaborasi lintas lembaga dianggap penting untuk memastikan keberhasilan pengawasan. DPMPTSP Bontang ditunjuk sebagai koordinator utama dengan semua komunikasi dan penjadwalan operasi tertuang lewat satu pintu. Selain mengawasi Tempat Hiburan Malam, toko kecil yang menjual minuman keras tanpa izin juga menjadi target operasi. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran Perda, terutama yang mengandung unsur pidana. Langkah ini dianggap sebagai strategi jangka panjang untuk membangun tata kelola usaha yang tertib dan berkeadilan di Kota Bontang. Dengan formasi baru yang solid, DPMPTSP Bontang yakin kepercayaan publik akan pulih dan pelanggar aturan tidak akan memiliki ruang untuk bermain.
Penertiban Miras Ilegal di Bontang: Aksi Jaksa, Polisi, Polisi Militer
