Parlemen Eropa telah memberikan perusahaan mobil lebih banyak waktu untuk mematuhi peraturan emisi baru yang akan berlaku mulai tahun 2025. Target emisi armada yang baru sebesar 93,6 g/km harus dicapai secara rata-rata selama periode tiga tahun dari 2025 hingga 2027. Meskipun ada perpanjangan waktu dua tahun, Stellantis, perusahaan otomotif terbesar di Eropa, masih khawatir akan potensi denda besar yang bisa mencapai €2,5 miliar atau sekitar Rp 47,7 triliun jika melampaui batas emisi. Bos Stellantis di Eropa, Jean-Philippe Imparato, telah mengungkapkan bahwa perusahaan dapat dihadapkan pada pembayaran denda dalam beberapa tahun ke depan jika tidak mampu memenuhi persyaratan emisi yang ketat.
Dalam konteks ini, Automotive News Europe melaporkan bahwa Imparato merasa terpaksa harus membuat keputusan sulit, yaitu melakukan investasi besar dalam mobil listrik atau bahkan menutup pabrik yang menggunakan kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE). Target emisi armada akan semakin ketat mulai tahun 2030, dengan pengurangan drastis menjadi 49,5 g/km, dan lebih lanjut mencapai 0 g/km lima tahun kemudian. Kendaraan yang masih menggunakan ICE dengan bahan bakar sintetis akan tetap diizinkan, tetapi produsen mobil akan dihadapkan pada tekanan besar untuk beralih sepenuhnya ke mobil listrik.
Para eksekutif dalam industri otomotif Eropa telah mengingatkan akan potensi denda besar jika tidak mampu memenuhi target emisi yang ditetapkan. Menghadapi ketatnya persyaratan emisi serta persaingan dengan mobil listrik yang lebih murah dari Cina, produsen mobil tradisional di Eropa menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelangsungan bisnis mereka. Keharusan untuk memperkuat penjualan mobil listrik tanpa merusak margin keuntungan yang sudah tipis menjadi prioritas utama bagi perusahaan-perusahaan mobil saat ini. Semua aspek ini menegaskan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam industri otomotif untuk menghadapi masa depan yang semakin berubah.