Pemerintah Kota Samarinda tengah mempersiapkan perubahan besar dalam sistem parkir di kota tersebut. Melalui program parkir berlangganan, diharapkan praktik jukir liar dapat diakhiri serta membantu menambal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin gerakan ini dengan keyakinan bahwa sistem ini akan menjadi langkah utama dalam merapikan tata kelola parkir di kota tersebut.
Sistem parkir berlangganan ini akan bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk memfasilitasi pembayaran non-tunai. Warga akan diberikan kartu parkir khusus yang berlaku di seluruh area parkir yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Samarinda. Dengan tarif yang sangat terjangkau, seperti Rp1.100 per hari untuk kendaraan roda dua dan Rp2.700 per hari untuk kendaraan roda empat, pengguna bisa parkir berkali-kali dalam sehari tanpa tambahan biaya.
Sebelum diterapkan secara luas, sistem parkir berlangganan ini akan diuji coba terlebih dahulu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN serta BUMD. Proses pembayaran bisa dilakukan dalam pilihan langganan tiga bulan, enam bulan, hingga tahunan. Dalam sistem ini, juru parkir tidak akan lagi mengambil uang secara manual tetapi akan membantu pengguna dalam transaksi digital menggunakan perangkat EDC.
Pemkot juga akan mempertimbangkan kenaikan insentif atau gaji bagi jukir resmi sesuai dengan tingkat keramaian dan beban kerja di tiap kawasan. Sistem ini tidak akan melibatkan sistem bagi hasil dengan bank, sehingga pendapatan parkir akan langsung masuk ke kas daerah. Dengan demikian, program parkir berlangganan ini diharapkan tidak hanya untuk mengakhiri praktik jukir liar tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan daerah secara bersih dan transparan.