Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) yang membawa sabu seberat 1,9 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di dua tempat kejadian perkara di Bojong Gede. Dari lokasi pertama, polisi menyita 12 paket kecil sabu. Dari interogasi awal, pelaku membawa petugas ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang terlarang tersebut. Selanjutnya, setelah melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua, polisi berhasil menemukan paket besar sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram.
Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang DPO bernama OM. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.