Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sepasang suami-istri yang diduga melakukan pencurian kacamata mewah di dua mal berbeda, yaitu di Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada hari Rabu. Dia menyatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan, namun rincian kejadian belum dijelaskan secara rinci karena penyelidikan masih berlangsung. Diperkirakan kerugian akibat pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku mencapai puluhan juta rupiah.
Sebelumnya, telah beredar video viral di media sosial Instagram yang menampilkan seorang pria bersama dengan seorang wanita sedang mencuri kacamata di sebuah toko optik di mal di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Bekasi, Jawa Barat. Akun @wargajakarta.id juga mencatat bahwa pelaku sering melakukan aksi pencurian serupa di wilayah Jabodetabek.
Dalam pengejaran terhadap kasus ini, Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Polisi juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada informasi terkait kasus pencurian tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, namun dirinya menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus ini.